INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Total Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan

Pajak Daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan dipaksa oleh Undang-undang, sementara Retribusi daerah yaitu pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau perizinan tertentu dari pemerintah.

Pajak Daerah Kota Balikpapan terdiri dari :

  1. Pajak Restoran
  2. Pajak Reklame
  3. Pajak Hotel
  4. Pajak Parkir
  5. Pajak Hiburan
  6. Pajak Mineral Bukan Logam Batuan
  7. Pajak Sarang Wallet
  8. Pajak Air Tanah
  9. Pajak Penerangan Jalan
  10. Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan
  11. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Retribusi Daerah Kota Balikpapan terdiri dari :

1. Retribusi Jasa Umum,

 a. Retribusi Pelayanan Kesehatan
 b. Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
 c. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
 d. Retribusi Pelayanan Pasar
 e. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
 f. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
 g. Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang
 h. Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

መረጃ እና የመረጃ ምንጮች

ተጨማሪ መረጃ

መስክ ዋጋ
ምንጭ Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi daerah Kota Balikpapan
ጸሃፊ(ደራሲ) Idham, SE
ጠብቂ Aris Yanuar Wibowo, S.IP
መጨረሻ የተሻሻለው ኦክቶበር 10, 2023, 07:49 (UTC)
ተፈጥሯል ሜይ 28, 2023, 14:17 (UTC)
harvest_object_id c647abd5-234a-4c67-8fa3-09e8d99b27ab
harvest_source_id 3bf957f8-3666-42c6-a5b7-9fae51989788
harvest_source_title Pemerintah Kota Balikpapan - CKAN