Dataset ini berisi data jumlah kepemilikan akta kelahiran di Kota Banjar dari tahun 2020 s.d. 2024.Dataset terkait topik jumlah kepemilikan akta kelahiran ini dihasilkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dikeluarkan dalam periode 6 bulan sekali.Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:id: menyatakan kode baris dengan tipe data numerik.kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik. nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks. kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik. nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks. bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik. bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik. kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dengan tipe data numerik. kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dengan tipe data teks. bps_kode_desa_kelurahan: menyatakan kode dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik. bps_nama_desa_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada Keputusan 8 Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks. kemendagri_kode_desa_kelurahan: menyatakan kode dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dengan tipe data numerik. kemendagri_nama_desa_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dengan tipe data teks.jenis_kelamin: menyatakan jenis kelamin dengan tipe data teks.LAKI-LAKI: menyatakan jenis kelamin laki-lakiPEREMPUAN: menyatakan jenis kelamin perempuan.jumlah_penduduk_memiliki_akta_lahir: menyatakan jumlah penduduk yang sudah memiliki akta kelahiran dengan tipe data numerik.jumlah_penduduk_belum_memiliki_akta_lahir: menyatakan jumlah penduduk yang belum memiliki akta kelahiran dengan tipe data numerik.satuan: menyatakan satuan dari pengukuran dari penduduk dalam jiwa dengan tipe data teks.semester: menyatakan semseter dengan tipe data teks.tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.