Dataset ini berisi data jumlah kepemilikan akta kelahiran penduduk usia 0-17 tahun (usia 0 sampai dengan 18 tahun kurang 1 hari) per semester di Kota Banjar dari tahun 2020 s.d. 2024.Dataset terkait topik jumlah kepemilikan akta kelahiran penduduk usia 0-17 tahun (usia 0 sampai dengan 18 tahun kurang 1 hari) ini dihasilkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dikeluarkan dalam periode 6 bulan sekali.Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:id: menyatakan kode baris dengan tipe data numerik.kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik. nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks. kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik. nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks. bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik. bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik. kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dengan tipe data numerik. kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dengan tipe data teks. bps_kode_desa_kelurahan: menyatakan kode dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik. bps_nama_desa_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada Keputusan 8 Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks. kemendagri_kode_desa_kelurahan: menyatakan kode dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dengan tipe data numerik. kemendagri_nama_desa_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dengan tipe data teks.jenis_kelamin: menyatakan jenis kelamin dengan tipe data teks.LAKI-LAKI: menyatakan jenis kelamin laki-lakiPEREMPUAN: menyatakan jenis kelamin perempuan.jumlah_penduduk_usia_017_tahun: menyatakan jumlah penduduk usia 0-17 tahun (usia 0 sampai dengan 18 tahun kurang 1 hari) dengan tipe data numerik.jumlah_penduduk_memiliki_akta_lahir: menyatakan jumlah penduduk usia 0-17 tahun (usia 0 sampai dengan 18 tahun kurang 1 hari) yang memiliki akta kelahiran dengan tipe data numerik.jumlah_penduduk_belum_memiliki_akta_lahir: menyatakan jumlah penduduk usia 0-17 tahun (usia 0 sampai dengan 18 tahun kurang 1 hari) yang belum memiliki akta kelahiran dengan tipe data numerik.satuan: menyatakan satuan dari pengukuran dari penduduk dalam jiwa dengan tipe data teks.semester: menyatakan semester dengan tipe data teks.tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.