Dataset ini berisi data nilai produksi garam rakyat di Kabupaten Indramayu periode tahun 2016 s.d. 2021.Dataset terkait topik Ekonomi ini dihasilkan oleh Dinas Perikanan Dan Keluatan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali. Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.nilai_produksi_garam_rakyat: menyatakan nilai produksi garam yang di hasilkan oleh rakyat kabupaten indramayu dan nilainya di x Rp. 1.000,- dengan tipe data numerik.satuan: menyatakan satuan dari pengukuran nilai produksi garam rakyat dalam rupiah dengan tipe data teks.tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.