INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Data Kasus KDRT dan Difabel Perempuan dan Anak di Provinsi NTB Tahun 2021

Konsep: KDRT dan Difabel.

Definisi: Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. Difabel atau penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Klasifikasi: No, Instansi, Data Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Difabel, KDRT.

Ukuran: Jumlah.

Satuan: Orang.

Sumber: UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal I UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.ntbprov.go.id/dataset/data-kasus-kdrt-dan-difabel-perempuan-dan-anak-di-provinsi-ntb-tahun-2021
Last Updated October 11, 2022, 10:10 (UTC)
Created October 11, 2022, 10:10 (UTC)
GUID 9a95b6d4-73ec-4a29-a0f3-846259306c45
Language
dcat_issued 2021-11-02
dcat_modified 2022-01-17
dcat_publisher_name Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
harvest_object_id ff00ae98-8f72-4c31-9b12-f47a77f30d89
harvest_source_id bed464a8-7c91-44e2-a978-6f2f1dbe22cc
harvest_source_title Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat - DCAT
kategori Agama