INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Data Pengelolaan Persampahan Di Kabupaten Sambas Tahun 2021 Menurut Kecamatan
Access & Use Information
Public: This dataset is intended for public access and use.
Data and Resources
Additional Info
Field | Value |
---|---|
Last Updated | October 26, 2023, 07:26 (UTC) |
Created | January 18, 2023, 09:00 (UTC) |
Definisi | Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, daur ulang, atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, atau estetika. Sampah yang dikelola berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 terdiri atas sampah rumah tangga (berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja, dan sampah spesifik), sampah sejenis sampah rumah tangga (berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan fasilitas lainnya), dan sampah spesifik (sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun, sampah yang timbul akibat bencana, puing bongkaran bangunan, sampah yang secara teknologi belum dapat diolah dan/atau sampah yang timbul |
Konsep | pengelola |
Satuan | m3/tahun, buah |
Sumber | Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kab. Sambas |
Ukuran | Jumlah |
harvest_object_id | ecc1410e-d6d2-4698-b43e-fec8027c2cec |
harvest_source_id | 2d5022b5-daf9-4e24-9c32-1f9d3e5dddea |
harvest_source_title | Badan Nasional Penanggulangan Bencana - CKAN |