INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
PRIORITAS 2023

Jumlah Pihak Pelapor yang Telah Diaudit Tahun 2019-2022

Dalam melaksanakan tugas PPATK mempunyai fungsi pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor. Pengawasan kepatuhan dilakukan oleh PPATK terhadap Pihak Pelapor yang belum memiliki Lembaga Pengawas dan Pengatur, atau terhadap Pihak Pelapor yang pengawasannya telah diserahkan oleh Lembaga Pengawas dan Pengatur kepada PPATK. Audit yang dilakukan PPATK terdiri dari 2 jenis, yaitu: 1. Audit Kepatuhan: pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan untuk menilai dan/atau memastikan kepatuhan Pihak Pelapor dalam memenuhi ketentuan prinsip mengenali pengguna jasa dan/atau kewajiban pelaporan kepada PPATK 2. Audit Khusus: pemeriksaan dengan ruang lingkup dan/atau tujuan tertentu baik dalam rangka analisis atau pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK dan/atau tindak lanjut pengawasan kepatuhan

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Direktorat Pengawas Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan dan Direktorat Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain dan Profesi
Maintainer Direktorat Pelaporan
Last Updated September 15, 2023, 02:39 (UTC)
Created May 31, 2023, 06:51 (UTC)
harvest_object_id 0ac1665a-8940-4c91-b0a4-9331400d88c5
harvest_source_id f3718dec-49a0-4510-a7b6-9f4f09223e76
harvest_source_title Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan - CKAN
prioritas_tahun 2023