INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Tenaga Keperawatan dan Kebidanan di Fasilitas Kesehatan Kabupaten Sambas Tahun 2021
Access & Use Information
Public: This dataset is intended for public access and use.
Data and Resources
Additional Info
Field | Value |
---|---|
Last Updated | October 18, 2022, 08:23 (UTC) |
Created | October 18, 2022, 08:23 (UTC) |
Definisi | Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan (UU Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan); Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari Pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan (Permenkes Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan); Rasio Perawat per 100.000 penduduk adalah perawat yang memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk. Yang termasuk dalam tenaga perawat yaitu perawat, perawat anestesi, dan perawat spesialis; Rasio Bidan per 100.000 penduduk adalah bidan yang memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk. |
Konsep | kesehatan |
Metodologi | Saat ini belum tersedia |
Satuan | jumlah |
Sumber | Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas |
Ukuran | orang |
harvest_object_id | 6c718375-335d-4ea1-8e50-0faa9f8acc70 |
harvest_source_id | 84dfddf3-257f-4143-b15d-609cf00ce29c |
harvest_source_title | Pemerintah Kabupaten Sambas - CKAN |
kategori | Aparatur Negara |