INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Kepemilikan Akta Kelahiran Keseluruhan per Kecamatan Kabupaten Sambas Tahun 2022

Akta Kelahiran merupakan bukti sah dan legal hubungan keperdataan seorang anak dengan ayah dan ibunya. Dalam akta tersebut dijelaskan tentang ayah dan ibu sebagai orang tuanya. Kepemilikan akta kelahiran merupakan hal penting untuk memperoleh pelayanan publik seperti pendidikan, perbankan, pertanahan, kartu keluarga, hak waris, Kesehatan, dan lain sebagainya.

Persentase kepemilikan akta kelahiran dari keseluruhan jumlah penduduk di Kabupaten Sambas Tahun 2022 masih cukup rendah yakni sebesar 56,94%. Persentase kepemilikan akta kelahiran tertinggi ada di Kecamatan Sajingan Besar yakni sebesar 67,55% dan persentase kepemilikan terendah adalah Kecamatan Pemangkat dan Kecamatan Teluk Keramat sebesar 52,98%.

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 18, 2023, 09:54 (UTC)
Created September 18, 2023, 09:54 (UTC)
Definisi Akta Kelahiran merupakan bukti sah dan legal hubungan keperdataan seorang anak dengan ayah dan ibunya.
Konsep Kepemilikan Akta Kelahiran
Satuan Orang
Sumber Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Sambas Tahun 2023 (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas)
Ukuran Jumlah
harvest_object_id 51bc8cfc-19d7-4c89-9dd1-1c0e5c4d2848
harvest_source_id 84dfddf3-257f-4143-b15d-609cf00ce29c
harvest_source_title Pemerintah Kabupaten Sambas - CKAN