INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Kepemilikan Kartu Keluarga per Kecamatan Kabupaten Sambas Tahun 2022

Kartu Keluarga merupakan dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh setiap keluarga di suatu wilayah. Kartu keluarga merupakan identitas keluarga yang sah dan memunyai kekuatan hukum keluarga tersebut bertempat tinggal.

Dari 196.034 keluarga di Kabupaten Sambas Tahun 2022, terdapat 195.086 keluarga yang memiliki kartu keluarga, yakni sekitar 99,52%. Dan hanya sekitar 0,48% keluarga yang tidak memiliki kartu keluarga atau masih menggunakan Kartu Keluarga yang belum bertandatangan elektronik. Dengan kata lain, setiap kecamatan telah memiliki kartu keluarga di atas 99%. Artinya, masyarakat Kabupaten Sambas sudah mulai sadar dalam tertib administrasi kependudukan.

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 18, 2023, 09:54 (UTC)
Created September 18, 2023, 09:54 (UTC)
Definisi Kartu Keluarga merupakan dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh setiap keluarga di suatu wilayah. Kartu keluarga merupakan identitas keluarga yang sah dan memunyai kekuatan hukum keluarga tersebut bertempat tinggal.
Konsep Kempemilikan Kartu Keluarga
Satuan Orang
Sumber Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Sambas Tahun 2023 (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas)
Ukuran Jumlah
harvest_object_id 20ff888f-e8e1-49ff-b68a-46d588682de6
harvest_source_id 84dfddf3-257f-4143-b15d-609cf00ce29c
harvest_source_title Pemerintah Kabupaten Sambas - CKAN