INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

PERSENTASE KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN PENDUDUK UMUR 0-17 TAHUN DI KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2022

Persentase Anak Berusia 0-17 Tahun yang Memiliki Akta Kelahiran adalah Bagian dari penduduk yang berusia 0-17 tahun yang memiliki akta kelahiran, baik pada saat survei bisa menunjukkan akta kelahiran maupun tidak dapat menunjukkannya.

  • Anak adalah Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

  • Akta Kelahiran adalah Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil Kementrian Dalam Negeri, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/k elurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir.

  • Klasifikasi : PERSENTASE KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN PENDUDUK UMUR 0-17 TAHUN DI KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2022

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source DKB SEMESTER II TAHUN 2022
Author DISDUKCAPIL BELITUNG
Maintainer Bidang Keamanan Informasi, Persandian dan Statistik
Last Updated August 20, 2024, 10:13 (UTC)
Created March 19, 2024, 23:42 (UTC)
Cakupan Nilai Kabupaten Belitung
Frekuensi Tahunan
Kode SDSN 25010031 - Persentase Anak Berusia 0-17 Tahun yang Memiliki Akta Kelahiran
Konsep K00091 - Anak
Konsep_2 K00060 - Akta Kelahiran
Level Penyajian Kompilasi Produk Administrasi
Metadata Variabel
Satuan_1 Anak
Satuan_2 Persen
Tahun 2022
Ukuran_1 Jumlah
Ukuran_2 Persentase
harvest_object_id 1606e0a3-19ae-4026-be6c-7fc09c8092db
harvest_source_id 4ecf72ff-6c29-4381-8915-1c2a457c37a2
harvest_source_title Pemerintah Kabupaten Belitung - CKAN