INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Persentase Naskah Kuno Yang Dilestarikan

Menurut Undang-undang no 43 tahun 2007, Naskah kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan. naskah kuno yang dimiliki harus dilestarikan dan didaftarkan pada perpustakaan nasional

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-naskah-kuno-yang-dilestarikan-ln92e1z5
Author Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 20, 2024, 01:37 (UTC)
Created June 20, 2024, 01:37 (UTC)
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi Kabupaten
Konsep Naskah Kuno yang dilestarikan
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Perpustakaan
harvest_object_id fe945901-b24f-42da-accf-bcda40661d83
harvest_source_id 3dd4c769-b679-4df4-9aea-194a8bdbbc35
harvest_source_title Pemerintah Kabupaten Blitar - CKAN