INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Persentase Wilayah Laut dan Pesisir yang Dikelola Sesuai Dengan Peraturan Perundangan yang berlaku Tahun 2017 - 2021

Definisi : Wilayah Laut dan Pesisir yang dikelola sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku adalah pengelolaan ruang laut sampai dengan 12 mil di luar minyak dan gas bumi serta penerbitan izin dan pemanfaatan ruang laut di bawah 12 mil di luar minyak dan gas bumi menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi

Klasifikasi : -

Satuan : Persen

Peraturan : -

Sumber data : Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Utara

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://sidaracantik.kaltaraprov.go.id/admin/data_sektoral/view/enc-eyJtZW51X21lbnUiOiIzNiIsIm1lbnVfdXJ1c2FuIjoiMyIsIm1lbnVfYmlkYW5nIjoiMjUiLCJtZW51X2luZGlrYXRvciI6IjE2In0,
Author Dinas KISP
Last Updated November 27, 2022, 01:37 (UTC)
Created November 27, 2022, 01:37 (UTC)
harvest_object_id 54d15366-36b9-4be7-a2c7-6363672d967c
harvest_source_id 74fbc4d6-e774-49ca-80be-9d53d7935d89
harvest_source_title Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara - CKAN