Peta Pulau-Pulau Kecil Terluar
Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT) ialah pulau-pulau kecil seluas ≤ 2000 km2 dan memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar (Pasal 3 Ayat (1)) disebutkan bahwa PPKT juga merupakan KSNT (Kawasan Strategis Nasional Tertentu). KSNT merupakan kawasan yang terkait dengan kedaulatan negara, pengendalian lingkungan hidup, dan/atau situs warisan dunia, yang pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional. Oleh karena itu, pengelolaan PPKT membutuhkan perhatian khusus agar kedudukannya sebagai kawasan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki kedaulatan, terjaga kelestarian lingkungan dan sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
There are no views created for this resource yet.
Additional Information
Field | Value |
---|---|
Data last updated | unknown |
Metadata last updated | November 20, 2023 |
Created | unknown |
Format | unknown |
License | Other (Open) |
Created | 2 years ago |
Id | 44b3dbc0-f86d-41e7-9aad-f6389df3f5c2 |
Package id | 733be041-551a-45aa-ae26-2d116e1c5f37 |
State | active |