INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
PRIORITAS 2023

Peta Pulau-pulau Kecil Terluar

Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT) ialah pulau-pulau kecil seluas ≤ 2000 km2 dan memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar (Pasal 3 Ayat (1)) disebutkan bahwa PPKT juga merupakan KSNT (Kawasan Strategis Nasional Tertentu). KSNT merupakan kawasan yang terkait dengan kedaulatan negara, pengendalian lingkungan hidup, dan/atau situs warisan dunia, yang pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional. Oleh karena itu, pengelolaan PPKT membutuhkan perhatian khusus agar kedudukannya sebagai kawasan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki kedaulatan, terjaga kelestarian lingkungan dan sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source http://satupeta.kkp.go.id/gis/rest/services/Hosted/KOORDINAT_111_PULAU_PULAU_KECIL_TERLUAR/FeatureServer
Author Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Maintainer Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Last Updated November 20, 2023, 03:32 (UTC)
Created October 19, 2023, 09:02 (UTC)
Frekuensi Pemutakhiran Lima Tahunan
prioritas_tahun 2023