INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Rasio Anak dan Perempuan (Child Women Ratio/ CWR) per Kecamatan Kabupaten Sambas Tahun 2022

Rasio anak perempuan adalah rasio antara jumlah anak di bawah 5 tahun di suatu tempat pada suatu waktu berbanding dengan penduduk perempuan usia 15-49 tahun.

rasio anak dan perempuan di Kabupaten Sambas Tahun 2022 adalah sebesar 7,70 yang artinya terdapat 7-8 anak usia di bawah 5 tahun (0-4 tahun) dari setiap 100 perempuan usia 15-49 tahun. Dari tabel tersebut dapat kita lihat juga bahwa CWR tertinggi ada di Kecamatan Sajad yakni 8-9 anak balita per 100 perempuan usia 15-49 tahun. Sedangkan CWR terendah yaitu Kecamatan Tangaran yakni 6-7 balita per 100 perempuan usia 15-49 tahun.

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 18, 2023, 09:54 (UTC)
Created September 18, 2023, 09:54 (UTC)
Definisi Rasio anak perempuan adalah rasio antara jumlah anak di bawah 5 tahun di suatu tempat pada suatu waktu berbanding dengan penduduk perempuan usia 15-49 tahun.
Konsep Rasio Anak dan Perempuan
Satuan Orang
Sumber Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Sambas Tahun 2023 (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas)
Ukuran Jumlah
harvest_object_id d553f3b3-85bc-496d-9624-ff1d5f98c46a
harvest_source_id 84dfddf3-257f-4143-b15d-609cf00ce29c
harvest_source_title Pemerintah Kabupaten Sambas - CKAN