INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Rumah Tangga Perikanan Budidaya Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017-2021

Definisi :Rumah tangga yang melakukan kegiatan pembudidayaan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha pembudidayaan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu unit RTP dipahami sebagai unit pengelolaan usaha dalam rumah tangga ekonomi perikanan tangkap (menanggung risiko usaha).

Klasifikasi : Kabupaten/Kota

Satuan : RTP

Peraturan : UU No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan & UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan ttps://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional Kode SDS ST00840.00.00

Sumber : statistik.kkp.go.id

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source http://sidaracantik.kaltaraprov.go.id/admin/data_sektoral/view/enc-eyJtZW51X21lbnUiOiIzNiIsIm1lbnVfdXJ1c2FuIjoiMyIsIm1lbnVfYmlkYW5nIjoiMjUiLCJtZW51X2luZGlrYXRvciI6IjE5In0,
Author Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian
Last Updated October 9, 2022, 00:15 (UTC)
Created October 9, 2022, 00:15 (UTC)
harvest_object_id 25d05716-97d5-41c3-83d7-2b47f4f8e8e2
harvest_source_id 74fbc4d6-e774-49ca-80be-9d53d7935d89
harvest_source_title Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara - CKAN