INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Rumah Tangga Perikanan Tangkap (RTP) di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017-2021

Definisi : Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP

Klasifikasi : Kabupaten/Kota

Satuan : RTP

Peraturan : 1. Permen KP No. 35/Permen-KP/2014 tentang Pedoman Umum Arsitektur Data Kelautan dan Perikanan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan 2. https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional Kode SDS ST00840.00.00

Sumber Data : statistik.kkp.go.id

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://sidaracantik.kaltaraprov.go.id/admin/data_sektoral/view/enc-eyJtZW51X21lbnUiOiIzNiIsIm1lbnVfdXJ1c2FuIjoiMyIsIm1lbnVfYmlkYW5nIjoiMjUiLCJtZW51X2luZGlrYXRvciI6IjE4In0,
Author Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian
Last Updated October 9, 2022, 00:15 (UTC)
Created October 9, 2022, 00:15 (UTC)
harvest_object_id 603e2ac5-ed58-4d11-8976-567187840c83
harvest_source_id 74fbc4d6-e774-49ca-80be-9d53d7935d89
harvest_source_title Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara - CKAN