Dataset ini berisi data indeks kepatuhan standar pelayanan publik dari tahun 2021 s.d. 2024.Dataset terkait topik Indeks Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini dihasilkan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjar yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data numerik.nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data teks.bps_kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data numerik.bps_nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data teks.nilai_indeks: menyatakan indeks kepatuhan standar pelayanan publik dengan tipe data numerik.satuan : menyatakan satuan dari pengukuran indeks kepatuhan standar pelayanan publik dalam indeks dengan tipe data teks.tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.