INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Data Peta Daerah Potensi Rawan Bencana Kabupaten Sambas Berdasarkan Jenis Bencana Daerah

Daerah rawan bencana adalah wilayah atau kawasan yang memiliki potensi tinggi terjadinya bencana alam. Suatu kawasan bisa disebut sebagai daerah rawan bencana jika dalam kurun waktu tertentu mempunyai kondisi dan karakter geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, dan teknologi. Serta kurangnya mempunyai kemampuan untuk mencegah, meredam, dan mencapai kesiapan dalam menanggapi dampak buruk dari bahaya bencana alam yang terjadi. Penentuan daerah rawan bencana dilakukan berdasarkan dari hasil pengidentifikasian sumber bencana dan penggolongan kawasan-kawasan yang berpeluang terkena bencana berdasarkan jenis dan tingkat besar/kecilnya ancaman dampak bencana yang ditimbulkan. Serta penginformasian tingkat kerentanan wilayah terhadap masing-masing jenis ancaman bahaya dari bencana alam. Untuk dapat melakukan mitigasi bencana alam dengan tujuan mengurangi dampak resiko bagi masyarakat. Melalui BPBD yang bertugas menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana. Daerah-daerah yang rawan bencana akan terus dipantau kondisi wilayahnya. Ditambah juga dengan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang tindakan apa saja yang perlu dilakukan dan dihindari bila bencana alam terjadi.

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

ဒေတာနှင့် resource များ

နောက်ဆက်တွဲ သတင်းအချက်အလက်များ

Field တန်ဖိုး
နောက်ဆုံး ပြင်ဆင်ခဲ့သော အချိန် ဧပြီ 12, 2023, 11:46 (UTC)
ဖန်တီးခဲ့သော အချိန် ဧပြီ 12, 2023, 11:46 (UTC)
Definisi Daerah rawan bencana adalah wilayah atau kawasan yang memiliki potensi tinggi terjadinya bencana alam. Suatu kawasan bisa disebut sebagai daerah rawan bencana jika dalam kurun waktu tertentu mempunyai kondisi dan karakter geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, dan teknologi. Serta kurangnya mempunyai kemampuan untuk mencegah, meredam, dan mencapai kesiapan dalam menanggapi dampak buruk dari bahaya bencana alam yang terjadi. Penentuan daerah rawan bencana dilakukan berdasarkan dari hasil pengidentifikasian sumber bencana dan penggolongan kawasan-kawasan yang berpeluang terkena bencana berdasarkan jenis dan tingkat besar/kecilnya ancaman dampak bencana yang ditimbulkan. Serta penginformasian tingkat kerentanan wilayah terhadap masing-masing jenis ancaman bahaya dari bencana alam. Untuk dapat melakukan mitigasi bencana alam dengan tujuan mengurangi dampak resiko bagi masyarakat. Melalui BPBD yang bertugas menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana. Daerah-daerah yang rawan bencana akan terus dipantau kondisi wilayahnya. Ditambah juga dengan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang tindakan apa saja yang perlu dilakukan dan dihindari bila bencana alam terjadi.
Konsep Rawan Bencana
Satuan desa
Sumber Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sambas
Ukuran Jumlah
harvest_object_id b13a52e6-2316-4376-9864-2bb40ccdc49d
harvest_source_id 84dfddf3-257f-4143-b15d-609cf00ce29c
harvest_source_title Pemerintah Kabupaten Sambas - CKAN