Dataset ini berisi data jumlah lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (rt, rw, pkk, posyandu, lpm, dan karang taruna), lembaga adat desa/kelurahan dan masyarakat hukum adat yang ditingkatkan kapasitasnya dari tahun 2021 s.d 2023Dataset terkait topik pemerintahan dan desa ini dihasilkan oleh dinas pemberdayaan masyarakat dan desa yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekaliPenjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.bps_kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.bps_nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.jumlah: menyatakan jumlah lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (rt, rw, pkk, posyandu, lpm, dan karang taruna), lembaga adat desa/kelurahan dan masyarakat hukum adat yang ditingkatkan kapasitasnya dengan tipe data numerik.satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (rt, rw, pkk, posyandu, lpm, dan karang taruna), lembaga adat desa/kelurahan dan masyarakat hukum adat yang ditingkatkan kapasitasnya dalam lembaga dengan tipe data teks.tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.