Dataset ini berisi data jumlah lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (rt, rw, pkk, posyandu, lpm, dan karang taruna), lembaga adat desa/kelurahan dan masyarakat hukum adat yang ditingkatkan kapasitasnya di Kota Banjar dari tahun 2021s.d tahun 2024Dataset terkait topik pemerintahan dan desa dihasilkan oleh dinas pemberdayaan masyarakat dan desa yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekaliPenjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik. nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks. kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik. nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks. jumlah: menyatakan jumlah dokumen jumlah lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (rt, rw, pkk, posyandu, lpm, dan karang taruna), lembaga adat desa/kelurahan dan masyarakat hukum adat yang ditingkatkan kapasitasnya dengan tipe data numerik.satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah dokumen jumlah lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (rt, rw, pkk, posyandu, lpm, dan karang taruna), lembaga adat desa/kelurahan dan masyarakat hukum adat yang ditingkatkan kapasitasnya dalam dokumen dengan tipe data teks.tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.