INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Data Pengaduan Kasus Anak di Kabupaten Sambas Tahun 2021
Access & Use Information
Public: This dataset is intended for public access and use.
Data og ressurser
Tilleggsinformasjon
Felt | Verdi |
---|---|
Sist oppdatert | januar 18, 2023, 08:58 (UTC) |
Opprettet | januar 18, 2023, 08:58 (UTC) |
Definisi | Dalam rangka penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas,telah terbentuk UPTD PPA (unit pelaksana teknis daerah perlindungan lerempuan dan anak yang baru diresmikan tanggal 27 September 2022 oleh Bapak Wakil Bupati Sambas. UPTD PPA melaksanakan tugas dan fungsi menyelenggarakan layanan meliputi : pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban. Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas meluncurkan inovasi SIKERAN yang merupakan media operasional dalam penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus. Bagi masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa melapor melalui hotline khusus layanan pengaduan SIKERAN 089527685090 atau datang langsung ke kantor UPTD PPA Kabupaten Sambas. |
Konsep | pengaduan |
Satuan | kasus |
Sumber | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Sambas |
Ukuran | Jumlah |
harvest_object_id | ca5f303e-49fa-4d8d-a6d9-c4bc4206a80f |
harvest_source_id | 84dfddf3-257f-4143-b15d-609cf00ce29c |
harvest_source_title | Pemerintah Kabupaten Sambas - CKAN |