INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Jumlah Pensiunan PNS Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 - 2021

Definisi : Pensiunan PNS adalah warga negara Indonesia yang bekerja sebagai PNS dan menerima uang pensiun dari negara dikarenakan memenuhi syarat dan ketentuan untuk mendapat uang pensiun . Pensiun adalah jaminan hari tua dan sebagai balas jasa terhadap Pegawai Negeri yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada Negara

Klasifikasi : a. Eselon I b. Eselon II c. Eselon III d. Eselon IV e. Eselon V f. Staf g. Meninggal

Satuan : Orang

Peraturan : 1. UU No. 11 tahun 1969, Tentang pensiun pegawai dan pensiun janda/dudanya PNS 2. Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian

Sumber Data : BKD Provinsi Kalimantan Utara

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Kilde https://sidaracantik.kaltaraprov.go.id/admin/data_sektoral/view/enc-eyJtZW51X21lbnUiOiIzNiIsIm1lbnVfdXJ1c2FuIjoiNCIsIm1lbnVfYmlkYW5nIjoiMzciLCJtZW51X2luZGlrYXRvciI6IjIxMyJ9
Forfatter Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian
Sist oppdatert oktober 9, 2022, 00:15 (UTC)
Opprettet oktober 9, 2022, 00:15 (UTC)
harvest_object_id 760d9f7e-8498-468e-a05d-495c20c076dc
harvest_source_id 74fbc4d6-e774-49ca-80be-9d53d7935d89
harvest_source_title Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara - CKAN