INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

PERKAP NOMOR 4 TAHUN 2020 TTG PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL POLRI

bahwa untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia yang handal, profesional dan bermoral, harus memiliki kedisiplinan dalam bersikap dan berperilaku sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas.

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Forfatter Divpropam
Sist oppdatert desember 14, 2023, 10:49 (UTC)
Opprettet desember 14, 2023, 10:49 (UTC)
harvest_object_id 7f520a56-b8fb-4e6b-9c5a-0b13e25d66c8
harvest_source_id d1df9663-bece-4c48-9cca-99ec5b82472c
harvest_source_title Kepolisian Negara Republik Indonesia - CKAN