INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Persentase Jumlah Penduduk yang Melakukan Perekaman KTP Elektronik

Persentase penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik terhadap jumlah penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik, dalam satuan persen. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) adalah kartu tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Penduduk wajib KTP adalah penduduk yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin. Data kependudukan yang digunakan adalah data kependudukan bersih yang disajikan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). SIAK adalah sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan di tingkat penyelenggara dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan. Pembersihan data kependudukan meliputi: a. data ganda; b. data yang tidak dapat diadjudikasi; c. kesalahan perekaman; d. status data siap cetak namun terdapat elemen data yang tidak lengkap; e. data anomali; dan f. data penduduk nonaktif.

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Sist oppdatert oktober 11, 2022, 08:20 (UTC)
Opprettet oktober 11, 2022, 08:20 (UTC)
Interpretasi Semakin tinggi persentase penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik menunjukkan semakin banyak jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik terhadap jumlah penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik pada tahun tertentu. Jika persentase jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik sebesar 100 persen artinya seluruh penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik pada tahun tertentu telah melakukan perekaman KTP elektronik sampai dengan akhir tahun tersebut.
Konsep Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Penduduk wajib KTP, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Perekaman KTP Elektronik
Level Estimasi Kota Singkawang
Metode/Rumus perbandingan antara jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik terhadap jumlah penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik
Nama Variabel Pembangun 1. Jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik pada tahu t; dan 2. Jumlah penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik pada tahun t.
Satuan Persen (%)
Sumber Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Ukuran Persentase
harvest_object_id b43561eb-0e11-4c2b-892d-dba45565414c
harvest_source_id 13e04f1d-a675-42b1-8ec0-f4224029ebb1
harvest_source_title Pemerintah Kota Singkawang - CKAN
kategori Transportasi