INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Persentase Pencari Kerja Terdaftar yang Ditempatkan pada Pasar Kerja

Persentase pencari kerja terdaftar yang ditempatkan pada pasar kerja adalah perbandingan antara jumlah pencari kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja dalam wilayah Kota Singkawang terhadap total jumlah pencari kerja yang mendaftarkan diri melalui mekanisme layanan antarkerja dalam wilayah Kota Singkawang, dalam satuan persen. Penempatan Tenaga Kerja adalah proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja adalah kegiatan untuk mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja, sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan, serta pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya. Antarkerja adalah sistem yang meliputi pelayanan informasi pasar kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan, dan perantaraan kerja. Antar Kerja Lokal (AKL) adalah sistem Penempatan Tenaga Kerja dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota atau lebih dari 1 (satu) daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi. Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada Pemberi Kerja.

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Sist oppdatert november 11, 2023, 09:44 (UTC)
Opprettet oktober 11, 2022, 08:20 (UTC)
Interpretasi Semakin tinggi persentase pencari kerja terdaftar yang ditempatkan pada pasar kerja artinya semakin banyak jumlah pencari kerja yang memperoleh pekerjaan terhadap total jumlah pencari kerja yang mendaftarkan diri melalui mekanisme layanan antarkerja dalam wilayah Kota Singkawang. Jika persentase pencari kerja terdaftar yang ditempatkan pada pasar kerja sebesar 30 persen artinya 3 dari 10 orang yang mendaftarkan diri melalui mekanisme layanan antar kerja dalam wilayah Kota Singkawang, berhasil memperoleh pekerjaan.
Konsep Pencari kerja, Penempatan tenaga kerja, Antarkerja
Level Estimasi Kota Singkawang
Metode/Rumus perbandingan antara jumlah pencari kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja dalam wilayah Kota Singkawang terhadap total jumlah pencari kerja yang mendaftarkan diri melalui mekanisme layanan antarkerja dalam wilayah Kota Singkawang, dalam satuan persen
Nama Variabel Pembangun 1. Jumlah pencari kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja dalam wilayah Kota Singkawang; dan 2. Total jumlah pencari kerja yang mendaftarkan diri melalui mekanisme layanan antar kerja dalam wilayah Kota Singkawang.
Satuan Persen (%)
Sumber Dinas Penanaman Modal dan Tenaga kerja
Ukuran Persentase
harvest_object_id 1b0d8af8-41c1-451a-bd48-042f3182cf48
harvest_source_id 13e04f1d-a675-42b1-8ec0-f4224029ebb1
harvest_source_title Pemerintah Kota Singkawang - CKAN