INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Menurut Jabatan dan Jenis Kelamin Tahun 2017 - 2021

Definisi : Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. PNS dikelompokkan menurut Jabatan Fungsional Tertentu, Fungsional Umum dan Struktural ( Eselon I, II, III, IV, dan V) dan Jenis Kelamin.

Klasifikasi : Berdasarkan Jabatan a. Fungsional Tertentu b. Fungsional Umum c. Struktural

Berdasarkan Jenis Kelamin a. Laki-Laki b. Perempuan

Satuan : Orang

Peraturan : Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

Sumber Data : BKD Provinsi Kalimantan Utara

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Kilde https://sidaracantik.kaltaraprov.go.id/admin/data_sektoral/view/enc-eyJtZW51X21lbnUiOiIzNiIsIm1lbnVfdXJ1c2FuIjoiNCIsIm1lbnVfYmlkYW5nIjoiMzciLCJtZW51X2luZGlrYXRvciI6IjQ2NiJ9
Forfatter Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian
Sist oppdatert oktober 9, 2022, 00:15 (UTC)
Opprettet oktober 9, 2022, 00:15 (UTC)
harvest_object_id ba80571a-9178-44f8-ba5b-aca8fdb71f80
harvest_source_id 74fbc4d6-e774-49ca-80be-9d53d7935d89
harvest_source_title Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara - CKAN