INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Jumlah Obyek Pemajuan Kebudayaan yang Dimanfaatkan (Membangun Karakter Bangsa, Meningkatkan Ketahanan Budaya,Dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat) di Kota Banjar

Dataset ini berisi data jumlah obyek pemajuan kebudayaan yang dimanfaatkan (membangun karakter bangsa, meningkatkan ketahanan budaya,dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat) di kota banjar dari tahun 2022 s.d. 2023.Dataset terkait topik Pariwisata dan Kebudayaan ini dihasilkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.bps_kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.bps_nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 137 tahun 2017 dengan tipe data numerik.kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 137 tahun 2017 dengan tipe data teks.jumlah_obyek_pemajuan_kebudayaan_dimanfaatkan: menyatakan jumlah obyek pemajuan kebudayaan yang dimanfaatkan (membangun karakter bangsa, meningkatkan ketahanan budaya,dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat) dengan tipe data numerik.satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah obyek pemajuan kebudayaan yang dimanfaatkan (membangun karakter bangsa, meningkatkan ketahanan budaya,dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat) dalam obyek dengan tipe data teks.tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Źródło https://opendata.banjarkota.go.id/dataset/jumlah-obyek-pemajuan-kebudayaan-yang-dimanfaatkan-membangun-karakter-bangsa-meningkatkan-ketahanan-budayadan-meningkatkan-kesejahteraan-masyarakat-di-kota-banjar
Last Updated grudnia 9, 2024, 03:10 (UTC)
Created grudnia 9, 2024, 03:10 (UTC)
GUID f4ad4440-3425-5262-9ae8-abe574c7e2f4
Język
dcat_issued 2024-06-26T13:31:21.217866+00:00
dcat_modified 2024-11-19T10:00:31.306942+00:00
dcat_publisher_name Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
harvest_object_id 1901e91a-e2ca-40b4-803e-0bd21a152928
harvest_source_id 01f78592-67d0-4b42-bd57-b9b989edfef5
harvest_source_title Kota Banjar - DCAT