Dataset ini berisi data jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) di Kabupaten Indramayu Periode tahun 2022-2023.Dataset terkait topik Pemerintahan & Desa ini dihasilkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali. Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.jumlah_pegawai_pemerintah_dengan_perjanjian_kinerja : menyatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Indramayu dengan tipe data numerik.satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah pegawai negeri sipildalam orang dengan tipe data teks.tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.