INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

PERKAP NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG KEPEMILIKAN BARANG YANG TERGOLONG MEWAH OLEH PEGAWAI NEGERI PADA POLRI

Bahwa sebagai alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dam pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia harus mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah dalam kehidupan sehari-hari.

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Ndryshuar së fundmi janar 11, 2024, 14:52 (UTC)
U krijua janar 11, 2024, 14:52 (UTC)
harvest_object_id 738eb54e-9fab-4ec4-b7e3-88595557c57f
harvest_source_id d1df9663-bece-4c48-9cca-99ec5b82472c
harvest_source_title Kepolisian Negara Republik Indonesia - CKAN